Peringatan bahwa sekecil apa pun permasalahn hidup di dunia memiliki potensi memutuskan hubungan antarsaudara kandung. Maka, sebaiknya setiap keluarga menjaga, jangan sampai anak-anak mereka mengalami kejadian seperti itu. Misalnya, dua orang kakak beradik mengalami cekcok berkepanjangan karena berebut warisan. Gara-gara tidak ada yang mau mengalah, perkara warisan tersebut diajukan ke pengadilan. Lantaran shock atas peristiwa itu, sang kakak jatuh sakit cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit sampai berbulan-bulan. Menyadari kondisi kakaknya seperti itu, akhirnya si adik mencabut gugatannya dan merelakan warisannya dijual untuk membantu pengobatan sang kakak.
Kasus tersebut memberikan contoh bahwa dalam keadaan sehat, saudara kandung dapat bermusuhan. Namun, ketika salah satu di antara mereka mengalami penderitaan, yang akhirnya juga tidak dapat tinggal diam.
0 komentar:
Posting Komentar